Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tahun 2009 diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2009 secara serentak di seluruh Indonesia.[1]
Daftar isi[sembunyikan] |
Sistem
Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009 yang memperoleh minimal 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari jumlah suara sah nasional. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden. Apabila tidak ada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai presiden dan wakil presiden. [2]
Persyaratan pendaftar kandidat Presiden RI dan kandidat Wakil presiden RI
- kartu tanda penduduk dan akta kelahiran Warga Negara Indonesia;
- surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- surat keterangan kesehatan dari rumah sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh KPU;
- surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK);
- surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri;
- fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir;
- daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon;
- surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;
- surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, STTB, syahadah, sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah;
- surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian; dan
- surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.
Kandidat Presiden dan Wakil presiden
Berikut adalah kandidat presiden dan wakil presiden yang telah mendaftarkan keikutsertaannya dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 hingga batas akhir 16 Mei 2009. Penetapan para peserta diadakan pada tanggal 9 Juni 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
No. urut pasangan pendaftaran | Kandidat Presiden | Kandidat wakil presiden | Slogan | Partai politik pengusul | kursi DPR (%) |
---|---|---|---|---|---|
1 | Muhammad Jusuf Kalla | Wiranto | JK-WIN "Lebih Cepat Lebih Baik" | Partai Golkar, Partai Hanura | 22,32 |
2 | Megawati Soekarnoputri | Prabowo Soebianto | Mega Pro | PDIP, Partai Gerindra, PKNU, Partai Kedaulatan, Partai Karya Perjuangan, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, PSI, Partai Merdeka | 21,61 |
3 | Susilo Bambang Yudhoyono | Boediono | SBY-Boediono[3] | Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI | 56,07 |
Kampanye
Platform
Jadwal
Putaran (*) | Muhammad Jusuf Kalla dan Wiranto | Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto | Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono |
---|---|---|---|
Pertama Wilayah /TGL | - | - | - |
Kedua Wilayah /TGL | - | - | - |
Ketiga Wilayah /TGL | - | - | - |
Keempat Wilayah /TGL | - | - | - |
Kelima Wilayah /TGL | - | - | - |
Keenam Wilayah /TGL | - | - | - |
(*) Kampanye para kandidat mulai 12 Juni 2009 hingga 4 Juli 2009 dalam bentuk rapat umum mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan debat, direncanakan digelar malam hari usai kampanye rapat umum serta disiarkan secara langsung secara nasional. [4] [5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar